al.], M., M., A., {.(2010).Kemitraan Dalam Hubungan Dokter-Pasien Dilengkapi : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan (Cet. 4).Geneva:Konsil Kedokteran Indonesia.
Gaya MLA
al.], M., M., A., {..Kemitraan Dalam Hubungan Dokter-Pasien Dilengkapi : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.Cet. 4Geneva:Konsil Kedokteran Indonesia,2010.Umum.