Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 377/MENKES/SK/III/2007 tentang standar profesi perekam medis dan informasi kesehatan.(2008).Geneva:Depkes.
Gaya MLA
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 377/MENKES/SK/III/2007 tentang standar profesi perekam medis dan informasi kesehatan..Geneva:Depkes,2008.Book Of RMIK.