Pedoman Layanan Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasikmalaya disusun sebagai acuan penyelenggaraan seluruh aktivitas layanan informasi, sirkulasi, referensi, dan pemanfaatan fasilitas yang bertujuan mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di lingkungan institusi. Pedoman ini mengatur mekanisme pelayanan mulai dari akses pengguna yang harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan, tata tertib penggunaan ruang, serta ketentuan umum yang wajib dipatuhi untuk menjaga suasana belajar yang tertib, nyaman, aman, dan kondusif. Seluruh pengguna diberikan hak untuk meminjam koleksi sesuai ketentuan, memperoleh bimbingan penelusuran informasi, serta mengakses sumber daya digital seperti e-journal, e-book, dan repositori institusi; sementara itu petugas berkewajiban memberikan layanan yang profesional, ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan akademik pengguna. Pedoman ini juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan koleksi, otomasi sirkulasi, serta penyediaan katalog daring agar pengguna dapat menelusuri informasi secara mandiri. Dalam memberikan layanan, perpustakaan mengutamakan prinsip pemerataan akses, nondiskriminatif, dan inklusif, serta memastikan seluruh fasilitas seperti ruang baca, komputer, dan area diskusi digunakan sesuai kapasitas dan aturan yang berlaku. Pengguna wajib menjaga koleksi, mengembalikan bahan pustaka tepat waktu, serta melaporkan apabila terjadi kerusakan atau kehilangan, sedangkan perpustakaan berhak memberikan sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan. Pedoman ini menjadi landasan bagi peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan melalui evaluasi berkala, pengembangan kapasitas pustakawan, serta inovasi layanan yang selaras dengan perkembangan teknologi, kebutuhan sivitas akademika, dan visi Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasikmalaya dalam menciptakan lingkungan belajar berbasis informasi yang unggul, modern, dan berdaya saing.