Layanan Sirkulasi merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pelayanan perpustakaan, yang mencakup seluruh kegiatan administratif terkait peminjaman, pengembalian, perpanjangan masa pinjam, serta pengelolaan transaksi pemanfaatan koleksi oleh pengguna. Melalui layanan ini, perpustakaan memastikan bahwa koleksi dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh seluruh sivitas akademika. Proses layanan dimulai dari verifikasi identitas pengguna melalui kartu anggota atau sistem keanggotaan digital sebelum petugas mencatat transaksi di dalam sistem otomasi perpustakaan. Dalam peminjaman, pengguna hanya dapat meminjam koleksi sesuai jumlah dan jangka waktu yang telah ditetapkan, dengan kewajiban menjaga kondisi fisik bahan pustaka tetap baik, tidak merusak, serta mengembalikannya tepat waktu untuk menghindari sanksi keterlambatan. Pengembalian koleksi dilakukan dengan pemeriksaan kondisi fisik oleh petugas guna memastikan tidak ada halaman yang hilang, robek, atau bercoret, dan apabila ditemukan kerusakan, pengguna berkewajiban menggantinya sesuai kebijakan. Selain itu, layanan Sirkulasi juga mencakup perpanjangan masa pinjam selama koleksi tidak sedang dipesan oleh pengguna lain serta pengaturan daftar tunggu untuk koleksi yang banyak diminati. Petugas sirkulasi bertanggung jawab menjaga ketertiban transaksi, memberikan penjelasan mengenai kebijakan peminjaman, serta membantu pengguna memahami prosedur layanan. Melalui layanan Sirkulasi yang tertib, akurat, dan responsif, perpustakaan dapat menciptakan alur sirkulasi koleksi yang lancar, memaksimalkan akses pengguna terhadap sumber belajar, serta mendukung terciptanya ekosistem pembelajaran yang efektif dan berkelanjutan.